BK DPR Terima Kunjungan Peserta Pertukaran Pelajar Indonesia - Malaysia
Kepala BK DPR RI, Johnson Rajagukguk menerima kunjungan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara dan Mahasiswa Fakultas Hukum University of Malaya/Foto:Naefurodji/Iw
Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk menerima kunjungan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara dan Mahasiswa Fakultas Hukum University of Malaya. Pertukaran pelajar (student exchange) ini merupakan program dari negara-negara yang tergabung dalam organisasi ASEAN, dalam rangka pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Mereka ingin mengetahui tentang fungsi-fungsi dan tugas parlemen. Karena mereka ini berasal dari Fakultas Hukum, mereka juga ingin tahu bagaimana proses pengajuan undang-undang (UU) dan bagaimana proses perubahan UU,” papar Johnson di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Johnson menjelaskan bahwa DPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. Tugas DPR RI dibagi berdasarkan tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Terkait fungsi legislasi, DPR bertugas untuk menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU). DPR juga terbuka dalam menerima usulan RUU yang diajukan oleh DPD dalam ranah otonomi daerah kemudian melakukan penetapan UU bersama dengan Presiden.
Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka beberapa perbedaan antara parlemen Indonesia – Malaysia, diantaranya sistem pemerintahan yang dianut. Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945, sementara sistem pemerintahan Malaysia mengadopsi sistem di negara British. Dengan perbedaan sistem pemerintahan yang dimiliki kedua negara berdampak pada perbedaan kedudukan dan mekanisme kerja parlemen.
Johnson menambahkan sebagai bagian dari negara yang terintegerasi di wilayah Asia Tenggara, ia berharap Indonesia – Malaysia memiliki kesepamahaman untuk mewujudkan kesejahteraan, mencapai stabilitas dan kemajuan ekonomi yang kuat dalam menghadapi arus persaingan global.
“Banyak ilmu baru yang dapat dipelajari pada sesi sharing dan diskusi ini. Intinya dengan perbedaan sistem yang dimiliki sebuah negara tujuannya tetap satu, yakni untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bangsa. Harapan kita tentu saja memiliki pemahaman yang sama terhadap keinginan untuk mengembangkan ASEAN bersama. Sehingga perlu pemahaman yang sama terhadap bagaimana mewujudkan masyarakat yang didambakan, yaitu masyarakat ASEAN yang sejahtera,” ungkap Johnson.
Hal senada diungkapkan oleh salah satu perwakilan mahasiswi University of Malaya, Aisyah Nur Syasya. Ia mengungkapkan bahwa sebuah sistem dibuat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dan tentunya memiliki tujuan yang baik. Ia juga berharap agar hubungan bilateral Indonesia – Malaysia semakin baik dalam segala sektor.
“Kita memiliki perbedaan, tapi menurut saya tidak banyak. Seperti bagaimana pemerintah dalam mengatur negara kami yang jelas tujuannya sama yakni untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan kami. Saya harap hubungan diplomatik Indonesia – Malaysia semakin terjalin dengan baik dalam bidang apapun,” tutup Aisyah.
Diketahui, dalam rangka pelaksanaan MEA, Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program tersebut. Yakni dengan melakukan program pertukaran mahasiswa antara Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara dengan Mahasiswa Fakultas Hukum University of Malaya. Salah satu rangkaian kegiatan dalam program student exchange ini adalah kunjungan ke instansi-instansi kenegaraan di masing-masing negara. (apr/sf)